Sesuatu yang dibenci ternyata sebuah kebaikan, sesuatu yang dicintai ternyata sebuah keburukan

Sesuatu yang dibenci ternyata sebuah kebaikan, sesuatu yang dicintai ternyata sebuah keburukan

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْةٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيَّا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيتًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 216)

Ayat ini mengandung hukum wajibnya berjihad dijalan Allah setelah sebelumnya kaum muslimin diperintahkan untuk meninggalkannya, karena mereka masih lemah dan tidak mampu. Ketika Nabi berhijrah ke Madinah dan jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan kuat, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, dan Allah mengabarkan bahwasanya peperangan itu sangatlah dibenci oleh jiwa karena mengandung keletihan, kesusahan, menghadapi hal-hal yang menakutkan dan membawa kepada kematian. Tapi sekalipun demikian, berjihad itu merupakan kebaikan yang murni, karena memiliki ganjaran yang besar dan menghindarkan dari siksaan yang pedih, pertolongan atas musuh, dan kemenangan dengan ghanimah dan sebagainya, yang merupakan akibat baik dari apa yang tidak disukai tersebut.

Ayat dengan redaksi yang semisal dengan kaidah ini

Firman Allah pada (QS. An-Nisa: 19)

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلُ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Jika kamu tidak menyukai mereka,(maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu,padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya.(Ahkam Al-Qur’an li ibnil ‘arabi, 1:487)

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai.(HR. Muslim, no. 1469)

Imam Nawawi menjelaskan: Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah jika mendapati pada istri suatu kekurangan, janganlah membencinya secara total. Walaupun akhlaknya ada yang jelek, di sisi lain ia memiliki agama yang bagus, ia cantik, ia ‘afifah (menjaga diri dari zina), atau ia adalah kekasih yang baik.(Syarh Shahih Muslim, 10:56)

Firman Allah pada (QS. An-Nuur : 11)

لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُمبَلْ هُوَ خَیْرٌ لَّکُمْ

Janganlah kamu mengira berita itu buruk bagi kamu,bahkan ia baik bagi kamu.

Ayat ini berkaitan dengan fitnah orang munafiq kepada Aisyah bahwa beliau telah melakukan perbuatan fakhish (zina). (lihat cerita lengkap di QS. An-Nur:11-20)

Contoh aplikatif kaidah ini yang disebutkan dalam Al Qur’an

  1. Kisah Ibu Nabi Musa membuang Musa ke sungai nil. Yang akhirnya Musa disusui oleh Ibunya sendiri. (lihat cerita lengkap di QS. Thoha: 37-41 dan QS. Al-Qashash: 7-13)
  2. Nabi Musa harus kabur meninggalkan Mesir (QS Al Qashash). Akhirnya ketemu orang sholeh, bekerja, menikah. (lihat cerita lengkap di QS. Al-Qashash: 14-28)
  3. Kisah Nabi Yusuf yang sangat panjang : hasad dari kakak2 nya, dibuang ke sumur, dijual jadi budak, dituduh zina, dipenjara. Akhirnya jadi pembesar Mesir. (lihat cerita lengkap di QS. Yusuf: 7-100)

Contoh aplikatif kaidah ini yang disebutkan dalam hadits

Kisah Ummu Salamah ketika suaminya wafat.

Ummu Salamah berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمَّ سَلَمَةَ تَقُولُ سَمعْتُ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ «مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أُجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا».

قَالَتْ: فَلَمَّا تُؤُقِّىٌ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللهِ -صلی الله علیه وسلم .-

“Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik], maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.

Ummu Salamah berkata: Ketika Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 918)

Pernikahan Fatimah binti Qais dengan Usamah bin Zaid

Fatimah (mulia, Quraisy, cantik) dilamar orang Quraisy (Muawiyah dan Abu Jahm) tapi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyuruh menikah dengan Abu Usamah (hitam, bekas budak, jelek) akhirnya pernikahan mereka mendapat banyak keutamaan.

Faidah dan Pelajaran dari kaidah ini

  1. Kewajiban bagi setiap orang beriman menerima syariat Allah, sekalipun belum melihat hikmah pensyariatannya, direalisasikan dalam bentuk ketaatan secara totalitas, karena syariat selain berfungsi sebagai pedoman hidup sesuai yang diridhoi Allah, juga berfungsi sebagai sarana penguji kekuatan iman seseorang.
  2. Orang yang beriman selalu ridha dengan hukum syar’i yang Allah wajibkan, walau terkadang merasa berat namun ia tidak membencinya.
  3. Kita diajarkan ridha kepada takdir, yang menyenangkan maupun yang tidak disenangi. Boleh jadi manusia benci pada ketetapan Allah, namun di balik itu ada kebaikan yang banyak.عَجَبًا لأَمْرٍ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُSungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya. (HR. Muslim, no. 2999)
  4. Manusia tidak mengetahui hal ghaib, tentang yang terbaik atau jelek baginya di masa akan datang, sedang Allah Maha Mengetahui, maka sikap terbaik orang beriman adalah menguatkan prasangka baik (husnudhan) kepada-Nya.
  5. Hendaklah seorang hamba beradab kepada Allah, hendaklah ia tidak memaksa pilihannya kepada Allah. Kita bisa mencontoh dalam doa istikharah disebutkan, Sesungguhnya Engkau yang Maha Kuasa, sedangkan aku tidak kuasa sama sekali, Engkau yang mengetahui sedangkan aku tidak, dan Engkau yang mengetahui segala yang ghaib. (lihat selengkapnya pada HR. Bukhari no.1162)

Satu tanggapan untuk “Sesuatu yang dibenci ternyata sebuah kebaikan, sesuatu yang dicintai ternyata sebuah keburukan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *